Provinsi Cirebon Dinilai Layak Terbentuk
Rabu, 09 Januari 2013 – 08:55 WIB
Meski demikian, saat ini pihaknya menghargai upaya yang tengah dilakukan Pansus Kajian Pembentukan Provinsi Cirebon (KP2C) yang tengah melakukan kajian.
Namun ia berpesan, agar nanti hasil yang diperoleh dari kerja pansus ini benar-benar dihasilkan lewat kemauan yang fair untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Bukan hanya mengikuti emosional maupun kepentingan elit politik tertentu saja,” paparnya.
Terpisah, Akademisi STIE STMY Majalengka H Sudibyo BO SSos SE MM menyebutkan, Pansus KP2C sebenarnya tidak perlu repot-repot lagi melakukan kajian terhadap rencana pembentukan Provinsi Cirebon. Pasalnya, pada sebelumnya pun sudah ada kajian komprehensif yang dilakukan oleh akademisi mengacu pada PP No78 tahun 2007.
“Kalau kajiannya sudah ada dan dilakukan oleh orang-orang berkompeten di dalamnya, ngapain repot-repot mengkaji ulang. Tinggal disimak kajiannya lalu ditelaah kebenarannya. Kalau hasilnya benar ya putuskan, kalau hasilnya keliru silakan bersikap. Gak usah bikin agenda yang mubazir dengan banyak studi banding ke luar kota,” jelas Sudibyo.