Provinsi Dajal
Oleh Dhimam Abror DjuraidAnggaran perawatan jalan yang minim sudah berlangsung bertahun-tahun. Kalau DPRD bisa memerankan fungsi pengawasan secara efektif, tentu masalahnya bisa diselesaikan.
Fungsi pengawasan yang mandek itu kemudian diambil alih oleh netizen dalam bentuk ‘public scrutiny’ atau pengawasan publik secara informal. Fungsi media sosial sebagai penyebar informasi yang efektif dipakai sebagai sarana untuk melakukan pengawasan publik.
Hasilnya jauh lebih efektif. Para influencer, TikToker, Youtuber, yang beraksi di media sosial ternyata lebih ditakuti ketimbang kritik oleh media mainstream.
Adagium Alvin Lim tentang ’no viral no justice’ memperoleh pembenarannya. Lim, seorang pengacara pemberani yang sekarang ditahan, mengatakan bahwa di era digital seperti sekarang pejabat pemerintah hanya takut kepada ‘virality’ berita yang menjadi viral di media sosial.
Kritik dan masukan apa pun jarang punya efek, kecuali kalau menjadi viral. Itulah yang dilakukan oleh Alvin Lim.
Ia membuat berbagai unggahan berani yang akhirnya menjadi viral di mana-mana. Risikonya, Alvin ditangkap dan ditahan.
Cara-cara penyelesaian yang dilakukan terhadap Alvin menjadi pola standar di mana-mana. Alih-alih memperhatikan substansi reaksi, yang dilakukan justru ’kill the messenger’ atau menghabisi si pengirim pesan.
Kasus kill the messenger sudah banyak terjadi. Alvin Lim yang mengungkap borok sistem peradilan ditangkap dan dipenjara. Sekarang giliran Bima Yudho Saputro yang dipolisikan.(***)