Proyek Bantuan Kapal Nelayan di KKP Bermasalah
Saat Ujicoba, Mesin Kapal Langsung RusakKamis, 24 Mei 2012 – 04:24 WIB
Padahal locus delicty-nya di Sorong, termasuk saksi- saksinya semua berada di Sorong sehingga Kejaksaan Negeri Sorong sangat berwenang menangani masalah penyelidikan dugaan mark up pengadaan kapal Inkamina tersebut.
“Menjawab hal ini kita sudah jelaskan tidak ada aturan seperti itu sebenarnya. Tapi karena masih beda pendapat, yang jelas kami berupaya supaya penyelidikan ini berjalan sukses. Perlu tahu Kejari Sorong sangat serius tangani masalah dugaan mark up ini,”ujar Dwi Hartanta.
Untuk lanjutan proses penyelidikan, Kajari mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua dan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan hasilnya akan segera paparkan. (radar sorong)