Proyek Fiktif, Kementerian PDT Rugikan Negara Rp6 Miliar
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:39 WIB
Arminsyah mengungkapkan, pihaknya telah menetapan enam orang tersangka dalam proyek fiktif itu. Mereka adalah P, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); OH, Project Officer dari PT Trimanunggal Prayaksa; WW, Dirut PT Lentera Cipta Nusa; MS, Project Officer PT Lentera Cipta Nusa; HI, Dirut PT Endogeotoec Vision; dan AF, Project Officer PT Endogeotoec Vision.
"Penetapan itu berdasarkan hasil kajian dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Arminsyah. Mulai pekan depan, tim penyidik akan mulai memeriksa para tersangka.