Proyek Jalingkut Dihentikan
Kamis, 21 Februari 2013 – 08:48 WIB
Di tempat sama, Konsultan Pengawas Pembangunan Jalingkut Tegal-Brebes dari PT Cipta Strada Jo Ceci International, Edi Nurtanto mengungkapkan, dengan kondisi tersebut, sesuai aturan dalam kontrak, rekanan berhak menghentikan pekerjaan. Karena tidak ada pembayaran. Bila pekerjaan dimulai lagi, bisa dihitung kembali untuk pembayarannya. "Dari hasil pengawasan di lapangan, memang perencanaan proyek Jalingkut Tegal-Brebes kurang tepat. Antara lain tidak adanya tanggul, urugan, dan kedalaman pemancangan. Sesuai hasil perhitungan, pekerjaan mencapai 48 persen," paparnya. (hun)