Proyek Laborat Madrasah Dikorup
Rugikan Rp 25 M, Kejagung Tetapkan Dua TersangkaJumat, 02 Desember 2011 – 06:43 WIB
Dua tersangka tersebut adalah Syaifuddin dan Ida Bagus Mahendra. Syaifuddin merupakan pegawai Kemenag yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen, sedangkan Mahendra adalah konsultan teknologi informasi.
Noor menuturkan, kasus itu bermula ketika kementerian pimpinan Suryadharma Ali itu pada 2010 memperoleh dana dari APBN Perubahan untuk proyek pembangunan laboratorium IPA untuk MAN dan MTS se-Indonesia. Rinciannya, Rp 27,5 miliar untuk MTS dan Rp 44 miliar untuk MAN.
JAKARTA - Setelah dinyatakan sebagai instansi dengan integritas terendah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agama (Kemenag) kembali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB