Proyek LRT Masih Terhambat Pembebasan Lahan
jpnn.com, BEKASI - Pembebasan lahan proyek LRT di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi belum sepenuhnya rampung. Padahal moda transportasi masal yang bakal melintas di lima daerah di Jawa Barat itu ditargetkan beroperasi pertengahan tahun 2019.
”Kalau lahan proyek LRT di Kota Depok sudah semuanya beabs, di wilayah Bogor juga sama. Sedangkan untuk Kota Bekasi masih menyisakan beberapa lahan,” terang Jumardi, panitia Pembuat Komitmen Direktorat Jenderal Perkeretaapiaan Kemenhub saat berada di Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/10).
Dia memaparkan, seperti yang terjadi di Kelurahan Jakasampurna masih ada sekitar 32 bidang lahan belum selesai dibebaskan. ”Kami harapkan bulan ini, bisa segera dibayarkan lahan proyek LRT, termasuk juga yang ada di Kabupaten Bekasi," katanya juga.
Seperti diketahui, proyek pembangunan LRT merupakan salah satu proyek strategis nasional untuk menekan kemacetan akses dari DKI Jakarta ke wilayah penyangga tersebut. Lima daerah di Jawa Barat yang dilintasi LRT adalah Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan berujung di Kabupaten Bekasi.
Namun, untuk wilayah Kabupaten Bekasi, kata Jumardi lagi, memiliki peran penting. Sebab, wilayah sekitar Jatimulya, Kabupaten Bekasi akan dibagun sebuah depo LRT. Lokasi itu akan dijadikan tempat singgah seluruh kereta angin yang didesain tanpa pengemudi.
”Jadi di Bekasi ini menjadi lokasi penting, karena jadi lokasi perbaikan kereta, kemudian semua kereta kan pulangnya ke sana. LRT juga kan tidak ada masinisnya, otomatis, jadi kontrolnya dari Jatimulya, Kabupaten Bekasi ini," paparnya juga.
Meski begitu, Jumardi mengaku, masih ada keterlambatan sedikit dalam pengerjaan proyek tersebut. Hanya saja, pihaknya sudah membuat beberapa skenario. Yakni, pengoperasian awal LRT melalui lintas Cibubur, Taman Mini dan Cawang. "Kemudian akan dipusatkannya setelah depo sudah beroperasi," paparnya.
Lebih jauh dijelaskan Jumardi juga, LRT akan dibangun sepanjang 44 kilometer (km). Untuk mendukung pembangunannya dibutuhkan lahan seluas 14 hektare. Dan pembebasan lahan terbesar ada di Jatimulya, Kabupaten Bekasi yang saat ini sudah masuk tahap musyawarah ganti rugi.