Proyek Mesin Jahit Dikorupsi, Pejabat Depsos Dibui
Selasa, 09 Agustus 2011 – 03:53 WIB
Sebelumnya dalam surat dakwaan atas Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo) yang menjadi rekanan Departemen Sosial (Depsos) pada proyek pengadaan mesin jahit, Musfar Aziz, terungkap adanya pemberian ke Yusrizal. Menurut KPK, Yusrizal menerima uang Rp 300 juta dari PT Lasindo terkait proyek pengadaan mesin jahit.(ara/gel/jpnn)