Proyek PLTA Bakal Tenggelamkan Dua Desa
Minggu, 04 Januari 2015 – 00:05 WIB
Terkait pembangunan permukiman baru pengganti dua desa yang bakal ditenggelamkan, Budiman mengatakan kewenangannya berada di tangan investor. “Kalau gimana-gimana nanti jadinya saya tidak tahu, investor yang paham,” ucapnya.
Sementara itu, hingga kini tahapan proyek itu masih terkendala perizinan. Sebab, lokasinya berada di Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan sampai sekarang Kementerian Kehutanan belum mengeluarkan izin. “Kalau masalah lamanya dari pusat,” kata Budiman.(*/put/fir)