Karena nilai proyek yang besar dan melibatkan investor asing, maka transaksi ini membutuhkan dukungan pemerintah berupa penjaminan atas berbagai risiko yang terkait dengan tindakan maupun non-tindakan pemerintah. Penjaminan atas berbagai risiko infrastruktur tersebut distruktur oleh PII berupa penjaminan bersama (co-guarantee) oleh PT PII dan Kementerian Keuangan. (lum)
JAKARTA - Sebagai tahap lanjutan proyek Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Tengah, PT Penjaminan Infrastruktur