PRT Asal Kupang Perkarakan Mantan Anggota Dewan Sumut
jpnn.com, MEDAN - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Adelina Ebabu, mendatangi Polrestabes Medan, Jumat (17/8).
Dia hendak melaporkan keluarga majikannya berinisial SB karena sering melakukan penganiayaan.
Korban mengaku penganiayaan yang dialaminya sudah berlangsung sejak pertama kali bekerja di rumah pengusaha itu yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut pada September 2017.
Ketua Paguyuban Warga NTT, Bob Solokana yang ikut mendampingi menyebutkan, adalah istri dan putri SB yang kerap menganiaya Adelina. Setiap hari, siksaan fisik berupa pemukulan serta kata-kata makian dilontarkan kepada Adelina. Bahkan, pernah pula memukul memakai sapu atau peralatan lainnya.
Diutarakan Bob, terakhir kali penganiayaan dialami Adelina pada Rabu pekan lalu (8/8/2018). Penganiayannya dilakukan oleh putri SB menggunakan sapu.
Tak tahan akan siksaan yang sudah dideritanya hampir setahun, lantas Kamis, 9/8/2018 siang dia melarikan diri dari rumah SB yang berada di Jalan Dwiwarna, Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang.
Dengan berjalan kaki, Adelina menuju Pancurbatu. Selanjutnya ditemukan warga dan kepala desa setempat yang kemudian diserahkan ke Polsek Pancurbatu.
“Terpaksa Adelina berjalan kaki ke Pancurbatu karena tidak memiliki uang sepeser pun. Gaji yang dijanjikan keluarga SB Rp 1 juta setiap bulan tidak sekalipun dibayarkan,” jelasnya.