Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PS Pelauw Putera Pertanyakan Dana Subsidi Liga 3

Rabu, 15 November 2017 – 02:29 WIB
PS Pelauw Putera Pertanyakan Dana Subsidi Liga 3 - JPNN.COM
Skuat Pelauw Putera. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Para peserta Liga 3 seharusnya mendapat dana subsidi dari federasi saat mereka mengikuti kompetisi sejak zona regional sampai dengan nasional.

Sebab, PSSI sudah memberikan subsidi sebesar Rp 200 juta kepada setiap Asosisasi Provinsi (Asprov) PSSI untuk menggelar kompetisi di setiap wilayah mereka.

Informasi tersebut diberikan langsung oleh Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria di kantor PSSI, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/11) malam.

Menurut dia, khusus untuk Liga 3 yang merupakan salah satu program member development Asprov sudah mendapat dana bantuan secara bertahap dari otoritas tertinggi sepak bola tanah air itu.

"PSSI ada subsidi total Rp 200 juta ke masing-masing Asprov untuk menggulirkan roda kompetisi yang dibayarkan dalam tiga tahap. Pertama dan kedua masing-masing Rp 50 juta yang dicairkan secara berkala. Sementara tahap ketiga dicairkan secara langsung sebesar Rp 100 juta," beber Tisha.

Dengan sudah diberikannya subsidi tersebut, Tisha menegaskan bahwa mereka tidak lagi memberikan subsidi kepada tim peserta Liga 3 itu saat menjalani babak playoff maupun putaran nasional.

"Jadi, dana itu (subsidi, Red) sebenarnya bisa dialokasikan ke klub yang lolos ke putaran nasional," ucapnya.

Terkait dana subsidi dari federasi tersebut, sebenarnya sudah lama menjadi bahan pertanyaan dari para peserta Liga 3 tersebut. Dengan alasan, klub-klub peserta Liga 1 dan Liga 2 mendapat subsidi besar dari operator. Dari sekian banyak klub, PS Pelauw Putera yang tidak lain juara zona Maluku, adalah salah satu yang mempertanyakan dana subsidi tersebut.

Para peserta Liga 3 seharusnya mendapat dana subsidi dari federasi saat mereka mengikuti kompetisi sejak zona regional sampai dengan nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News