PSBB Jakarta: Gedung Perkantoran yang Ada Kasus Covid-19 Akan Ditutup 3 Hari
Senin, 14 September 2020 – 11:21 WIB
Termasuk Pergub DKI Jakarta 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. (mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: