PSBB Total di Jakarta, Layanan Nikah Tetap Jalan
Jumat, 11 September 2020 – 16:36 WIB
“Tak kalah penting sirkulasi udara ruangan yang digunakan untuk pelaksanaan akad nikah dipastikan kondisinya baik,” katanya.
Seluruh peserta yang hadir dalam Majelis Akad Nikah, wajib menggunakan masker, menjaga jarak aman minimal satu meter, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk ruangan.
"Khusus pasangan calon pengatin dan penghulu, wajib menggunakan sarung tangan," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: