PSI Dorong Revisi UU Kewarganegaraan
Jokowi telah berjanji mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Dwi-Kewarganegaraan yang saat ini sudah masuk Prolegnas DPR.
Selain itu, pengakuan terhadap dwi-kewarganegaraan melindungi 'aset' bangsa yang berupa tokoh-tokoh potensial yang diincar oleh negara lain. Salah satu contoh, menurut Isyana, Ahmed Zewail peraih Nobel 1999 warga negara Mesir yang kemudian memiliki kewarganegaraan kedua: Amerika Serikat.
Saat ia meraih Nobel tetap diakui sebagai kewarganegaraan Mesir dan menjadi kebanggaan bangsa Mesir, meski juga punya kewarganegaraan AS. Setelah dia meninggal satu pekan lalu: 7 Agustus 2016, dia minta dikebumikan di Mesir.
"PSI mendesak DPR untuk segera merevisi UU Kewarganegaraan dengan mengakomodir aspirasi pengesahan hak dwi kewarganegaraan,” pungkasnya. (jpg)