PSI Kritik Keras Laporan Keuangan Pemprov, Minta Pj Gubernur Tak Lanjutkan Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo memberikan sejumlah catatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2021.
Pertama, soal revisi studi kelayakan gelaran Formula E yang sampai sekarang belum diterima DPRD.
Padahal, kata dia, dalam LHP BPK dikatakan dokumen tersebut sudah ada.
“Ini aneh, padahal kami sudah meminta studi kelayakan ini dari tahun lalu. Dari situ kami bisa tahu perhitungan untung rugi dan dampak ekonomi dalam kondisi pandemi. Mengapa harus disembunyikan?" ucap Anggara, Senin (20/6).
Menurut dia, tanpa transparansi studi kelayakan perhitungan pengeluaran tidak akan jelas.
Contohnya saat membangun sirkuit beberapa kali angkanya berubah juga, jumlah penonton pun akhirnya berubah dari yang direncanakan.
“Ini, kan, bukan acara amatir, jadi harus jelas semuanya. Indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan, tetapi bagaimana eksekusi sesuai dengan perencanaan," kata dia.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi E itu juga mengkritik kejanggalan terkait fakta bahwa PT Jakpro harus membayar kekurangan commitment fee sebesar Rp 90,7 miliar untuk pelaksanaan tiga tahun.