PSI Kritik Pasal Sekolah Minggu di RUU Pesantren
Rabu, 31 Oktober 2018 – 19:25 WIB
Jika hal tersebut dilakukan, RUU ini akan menjadi produk hukum yang inklusif untuk semua agama di Indonesia.
“Rekomendasi kedua, RUU bisa saja kembali ke semangat awal, yaitu hanya mengatur terkait pesantren saja,” ujar Dara.
Dari kalangan Islam sendiri, RUU ini dikhawatirkan bisa menghilangkan keragaman pesantren karena pesantren adalah subkultur sosial kemasyarakatan yang sangat kaya, dengan kekhasan dan karakter masing-masing.
“Jika pesantren diatur secara detail hingga ke level teknis seperti kurikulum, ini akan mengancam keragaman di setiap pesantren di Indonesia,” pungkas Dara. (dil/jpnn)