PSI Merasa Dizalimi, Siap Melawan Secara Hukum
Kamis, 17 Mei 2018 – 16:49 WIB
“Bawaslu telah melanggar asas praduga tak bersalah. Ini jelas menunjukkan bahwa PSI menjadi target operasi dari pihak-pihak tertentu. Bawaslu pun sudah melakukan abuse of power karena memerintahkan polisi untuk menjadikan pimpinan PSI sebagai,” katanya.
PSI menggarisbawahi pula bahwa bahwa kasus yang ada merupakan temuan anggota Bawaslu M Afifuddin dan bukan pelaporan dari masyarakat.
Antoni berharap ada perlakuan yang setara di depan hukum. Jangan diskriminatif. Kalau PSI diproses, maka partai-partai lain yang terindikasi melakukan hal yang sama, katanya, juga harus diproses. (gir/jpnn)