PSI Minta Pemprov DKI Jakarta Tetap Sigap Layani Warga Saat Ramadan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo berharap pelayanan Pemprov DKI Jakarta tetap berjalan baik saat Ramadan.
Meski dalam bulan puasa, dia meminta agar Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan anak buah tetap memberikan pelayanan terbaik.
“Saya harap pelayanan kepada masyarakat oleh Pemprov DKI Jakarta tetap prima. Tetap berikan layanan dan kerja terbaik untuk warga Jakarta,” kata Anggara Wicitra dalam keterangannya, Jumat (24/3).
Anggara juga meminta agar ada sosialisasi kepada masyarakat khususnya di loket-loket pelayanan terkait jam layanan saat bulan Ramadan.
Pemprov DKI sebelumnya mengeluarkan aturan jam kerja ASN DKI selama bulan Ramadan adalah pukul 07.00-14.00 pada Senin-Kamis dan 07.00-14.30 pada hari Jumat.
“Hal itu berdampak pada layanan, sosialisasikan dengan optimal ke masyarakat,” jelas Anggara.
Sebelumnya, Heru Budi mengatur jam kerja ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama bulan puasa atau Ramadan.
Pengaturan jam kerja ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 199 Tahun 2023 tentang Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2023 M / 1444 Hijriah.