PSK Dianiaya Bule Usai Begituan 2 Kali
jpnn.com, DENPASAR - Bule Swedia David, 44, harus berurusan dengan polisi karena diduga menganiaya dan mengancam PSK berinisial AP, 21.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di tempat menginap bule di Vila Tirta Dewata, Jalan Sekuta Gang Suka No 29, Sanur, Denpasar Selatan, Bali.
“Korban mengaku dianiaya. Bahkan, diancam menggunakan pisau. Karena ketakutan, korban lapor polisi. Kami kemudian bergerak dan mengamankan pelaku," kata Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika K.
Menurut AKP Hadimastika, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermula ketika korban dihubungi seorang laki-laki bernama Robert.
Robert menyewa AP untuk ikut party ditempatnya menginap di Vila Tirta Dewata.
Dari tempat penginapan di Jalan Glogor Carik 315 Residence Pemogan, Denpasar Selatan, korban AP lalu bergegas ke vila, Senin (21/3) dini hari sekitar pukul 01.11 WITA.
Dia datang bersama temannya bernama Lina, 24 yang juga sebagai saksi untuk menemani minum-minum bareng teman Robert.
AP bersedia datang setelah disepakati membayar uang jasa Rp 800 ribu. Setelah berada di Vila Tirta Dewata, AP dan Lina menemani teman-temannya Robert dan minum bersama.