PSK Kena Garuk, Ada yang Usia 56, ada yang 17 Tahun
jpnn.com - MAGETAN – Meski sudah bulan Ramadan, prostitusi di Magetan ternyata masih menggeliat. Buktinya, Polres Magetan berhasil menjaring enam perempuan yang diduga beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Maron dan Pasar Produk Unggulan (PPU) pada Minggu malam (21/6). Satu di antara mereka masih di bawah umur alias anak-anak.
Tiga orang terduga PSK diamankan dari sejumlah warung remang-remang (warem) di kawasan Maron. Yakni, Las (56) asal Maron, PM (44) dari Nganjuk, dan YM (34) asal Ngawi.
Petugas dari satreskoba selanjutnya menyisir kawasan Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati. Di sana ditemukan tiga perempuan yang diduga PSK. Yakni, SZ (17) dari Kecamatan Maospati dan EP (34), warga Kraton, serta Apr (21) asal Ngawi.
’’Semuanya kami data, selanjutnya dilakukan pembinaan melibatkan instansi terkait. Yang di bawah umur ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA, Red),’’ kata Kasubbaghumas Polres Magetan AKP Suwadi kepada Jawa Pos Radar Lawu.
Razia Polres Magetan itu merupakan bagian dari giat cipta kondisi selama bulan Ramadan. Selain Maron dan PPU Maospati, disisir hotel di kawasan kota. Petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri yang sedang booking kamar. (ian/ota/c20/any)