Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PSM Paling Banyak Kena Sanksi Komdis PSSI, Ini Daftarnya

Jumat, 25 Mei 2018 – 17:32 WIB
PSM Paling Banyak Kena Sanksi Komdis PSSI, Ini Daftarnya - JPNN.COM
Robert Alberts (tengah) dalam laga Barito Putera vs PSM Makassar. Foto: liga-indonesia

1. Ofisial PSM Makassar, Syamsuddin Batolla
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Arema FC vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 13 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap wasit dengan cara memegang dan mengucap.
- Hukuman: Sanksi larangan duduk di bangku cadangan dan memasuki ruang ganti pemain.

2. Ofisial PSM Makassar, Imran Amirullah
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Arema FC vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 13 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap wasit dengan cara memegang dan mengucap.
- Hukuman: Sanksi larangan duduk di bangku cadangan dan memasuki ruang ganti pemain.

3. PSM Makassar
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Arema FC vs PSM Makassar FC
- Tanggal kejadian: 13 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan yang dilakukan oleh ofisial PSM Makassar yang tidak teridentifikasi hingga keluar area teknis.
- Hukuman: Teguran keras.

4. Suporter PSM Makassar
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 19 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
-Hukuman : Denda Rp. 30.000.000

5. Panitia pelaksana pertandingan PSM Makassar
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 19 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pemain lawan
-Hukuman : Denda Rp. 20.000.000

 

PSM Makassar menjadi tim yang paling banyak mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dalam masa sidang 23 Mei lalu.

Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close