PSPS Riau Terima Sanksi Denda dari Komdis PSSI
jpnn.com, PEKANBARU - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSPS Riau. Hal itu seiring suporter menyalakan flare saat laga PSPS kontra Aceh Babel United di Stadion Rumbai, Pekanbaru, Kamis (18/7).
Akibat ulah soporter itu, PSPS harus membayar denda sebesar Rp 50 juta. Sebelumnya sanksi denda sebesar Rp 50 juta juga diterima PSPS saat menjamu PSMS pada 22 Juni.
Menanggapi hal tersebut, Humas dan Media Officer PSPS Riau, M Teza Taufik membenarkan bahwa managemen PSPS Riau mendapat sanksi denda sebesar Rp50 juta ketika menjamu Aceh Babel United.
BACA JUGA: Bupati Nonaktif Pakpak Bharat Divonis 7 Tahun Penjara, Keluarga: Puas Kalian Sekarang!
“Kita sudah menerima surat sanksi denda itu,” ujarnya kepada Riau Pos, Kamis (25/7).
Sanksi tegas diberikan karena suporter PSPS, Curva Nord kembali menyalakan flare dan mengakibatkan laga antara PSPS dan Aceh United terpaksa dihentikan sementara.
Sanksi sebelumnya juga diterima PSPS ketika menjamu PSMS karena aksi serupa menyalakan flare dan merusak fasilitas stadion.
Total denda sanksi yang diterima PSPS akibat suporter saat ini Rp100 juta. “Pembayaran sanksi denda biasa akan dipotong dari subsidi Liga 2,” ucapnya.