PSSI Kaji Laporan soal Tunggakan Gaji Pemain Bontang FC
Rabu, 27 Februari 2013 – 04:16 WIB
JAKARTA - Executive Committee (Exco) PSSI bidang kompetisi akan segera mengkaji klub Indonesia Premier League (IPL) Bontang FC. Itu menyusul adanya laporan langsung dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) terkait masih adanya tunggakan pemain dari klub Bontang FC. Sihar Sitorus , Exco PSSI Bidang kompetisi, mengaku mendapat email perihal mengenai pernyataan dari pemain Bontang yang belum dibayar. Menurutnya, jumlah tunggakan lebih dari lima bulan sesuai dengan yang dilaporkan.
"Ini permasalahan serius. Kami akan pertanyakan dan panggil widja (CEO PT LPIS, Widjajanto)," katanya, Selasa (26/2).
PSSI, lanjut Sihar, akan melakukan kajian atas laporan yang telah diberikan oleh Bontang FC. Padahal, pemain mengaku belum mendapat commitment letter atau perjanjian tertulis dari klub untuk melunasi tunggakan sesuai waktu yang disepakati.
JAKARTA - Executive Committee (Exco) PSSI bidang kompetisi akan segera mengkaji klub Indonesia Premier League (IPL) Bontang FC. Itu menyusul adanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Port FC Depak Pemain Asal Brasil, Bek Persib Ini Tetap Waspada
Kamis, 28 November 2024 – 15:15 WIB - Moto GP
Sang Juara Dunia MotoGP 2024 Jajal Motor RS-GP, Bos Aprilia: Bakal Menggila
Kamis, 28 November 2024 – 15:08 WIB - Sepak Bola
Jejak Persib di Thailand, Maung Bandung Bisa Curi 3 Poin dari Port FC?
Kamis, 28 November 2024 – 14:23 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
Kamis, 28 November 2024 – 17:42 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB