PSU DPD RI di Sumbar, Emma Yohanna Sebut Partisipasi Pemilih Rendah
Sementara itu, calon sekaligus eks Ketua DPD RI periode 2009 hingga 2016 Irman Gusman mengatakan pelaksanaan PSU merupakan bukti jalannya demokrasi dan tegaknya keadilan.
"Adanya PSU ini merupakan suatu hal yang penting sehingga hukum ditegakkan dan keadilan sudah kami terima," ujar Irman.
Penyelenggaraan PSU calon anggota DPD dilatarbelakangi gugatan Irman Gusman ke Mahkamah Konstitusi imbas pencoretan namanya sebagai daftar calon tetap oleh KPU RI.
Dalam putusannya Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bersama hakim lainnya mengabulkan gugatan Irman, dan memerintahkan KPU untuk melakukan PSU calon anggota DPD dengan mengikutsertakan Irman Gusman.(ant/jpnn)