PT 4 Persen Bukan Ayat Kitab Suci
Jumat, 13 Januari 2012 – 07:16 WIB
”Menggabungkan kekuatan kedua sistem pemilu, sistem proporsional dan distrik. Membangun kompetisi yang fair dan memuliakan suara rakyat. Kewenangan partai tetap terjaga, aspirasi rakyat dihargai tinggi,” jelasnya.
Terkait masalah Daerah Pemilihan (Dapil), Anas menilai formasi 3-8 kursi adalah moderat, agar dapil tidak terlalu besar, sehingga lebih mudah diurus dan lebih akuntabel secara politik. ”Tapi formasi 3–8 ini pun masih bisa didiskusikan. Yang penting egosentrisme politik harus dihindari karena tanggung jawab kita semua (para anggota dewan) agar UU Pemilu selesai tepat waktu dengan hasil yang baik dan bermutu,” pungkasnya. (ind)