PT 5 Persen, 33 Juta Suara Hilang
Partai Besar Diminta Tidak Paksakan KehendakSenin, 30 Mei 2011 – 18:21 WIB
"Itu adalah suara hilang karena tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Nggak termasuk suara yang tidak sah karena salah contreng dan lain-lain yang pada pemilu 2009 mencapai lebih dari 17 juta suara. Keterwakilan rakyat benar-benar rendah kalau PT-nya makin tinggi," terangnya.
Menurut Hanif, PT 2,5 persen sudah bisa menghasilkan sistem kepartaian sederhana. Jika dilihat dari indeks jumlah efektif partai di parlemen (effective number of parliamentary party), PT 2,5 persen menghasilkan skor 6,13. Artinya, konfigurasi politik partai di parlemen itu hanya tersebar di 6 partai politik. Dengan demikian, lanjutnya, koalisi 6 partai bisa menjalankan pemerintahan.
"Jumlahnya sekarang ada 9 partai di DPR tapi pusaran utamanya hanya 6 partai. Jumlah 9 partai itu cukup mewakili spektrum ideologi politik dan kemajemukan dalam masyarakat. Itu sudah sederhana dan alamiah prosesnya. Nggak perlu dipaksakan agar jadi lebih sederhana lagi. Saya kuatir malah jadinya nggak demokratis dan banyak yang merasa terzalimi," imbuhnya.