PT DKI Percepat Banding Abdillah
Selasa, 06 Januari 2009 – 20:54 WIB
Seperti diketahui, setelah melalui proses pemberkasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat selama sekitar 2,5 bulan, berkas banding yang diajukan Abdillah pada 26 September 2008, akhirnya sampai juga ke PT DKI Jakarta awal Desember 2008.
Madya membenarkan bahwa perkiraan 2 bulan itu terhitung sejak berkas banding diterima PT DKI. Apakah demikian putusan bisa keluar akhir bulan ini? "Ya, mudah-mudahan akhir Januari ini bisa selesai," ucap Madya.