PT Energi Manajemen Indonesia Terancam Dihentikan
Kamis, 07 Maret 2013 – 19:31 WIB
JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memutuskan akan melikuidasi PT Energi Manajemen Indonesia (EMI). Hal itu dilakukan lantaran melihat kondisi keuangan EMI yang semakin memburuk. "Ya, kalau EMI tidak bisa dikembangkan lagi, terpaksa harus dilikuidasi (dihentikan-red)," ujar Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (7/3).
Mentan dirut PLN ini menilai, likuidasi merupakan jalan terakhir dalam menangani BUMN yang bermasalah. Dahlan bilang, "Dari pada perusahaan terus terbebani, apa boleh buat, sebaiknya dilikuidasi saja," tuturnya.
Sebelumnya, perusahaan yang bergerak di dalam bidang manajemen energi tersebut, sempat menjadi rebutan untuk diakuisisi (ambil alih kepemilikan) antara PT PLN dan PT Perusahaan Gas Negara (PLN).
JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memutuskan akan melikuidasi PT Energi Manajemen Indonesia (EMI). Hal itu dilakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Traktor Nusantara Usung Inovasi Keberlanjutan di Forklift Exhibition 2024
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:39 WIB - Bisnis
Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:50 WIB - Bisnis
Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:27 WIB - Bisnis
Begini Strategi Prochiz Menjaga Kinerja Penjualan
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB