PT Garam Serap 42 Ribu Ton
Kamis, 22 September 2011 – 10:40 WIB
Dari segi harga, lanjut Slamet, pihaknya menetapkan harga cukup tinggi untuk garam yang diserap. Disebutkan, harga garam kualitas I dipatok Rp 570-600 per kg. Sedangkan kualitas II dihargai Rp 490-500 per kg. "Harga yang kami patok termasuk tinggi. Untuk harga, tren cenderung stabil," kata dia.
Selain menyerap produksi garam rakyat, produsen juga mengimpor garam untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Kementerian Perdagangan memperkirakan kuota impor garam konsumsi pada 2012 sebesar 100 ribu ton-200 ribu ton. Kuota tersebut didasarkan pada estimasi produksi garam pada 2011 sebesar 1,4 juta ton.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mengatakan seiring normalnya produksi garam nasional maka volume impor akan kian rendah. "Untuk tahun depan, kuota garam impor bisa sekitar 100 ribu-200 ribu ton," kata dia.