Dahlan menilai BUMN yang masih PMN, berarti direksinya tidak mampu mengatasi permasalahan perusahaan. Sebab, meminta PMN adalah cara mudah mendongkrak modal perusahaan.(chi/jpnn)
MADIUN - Direktur Utama PT Industri Kereta Api (INKA) R Agus H Purnomo menyatakan bahwa perusahaan yang dipimpinnya tidak pernah meminta penyertaan