Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT Islam Dilarang Tetapkan SPP Seenaknya

Selasa, 03 April 2012 – 23:33 WIB
PT Islam Dilarang Tetapkan SPP Seenaknya - JPNN.COM
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Nursyam, mengimbau seluruh perguruan tinggi agama Islam negeri (PTAIN) untuk tetap mengikuti aturan yang ada dalam menetapkan besaran biaya pendidikan atau SPP.

Imbauan tersebut terkait dengan maraknya isu mengenai perguruan tinggi yang menaikan tarif biaya pendidikan menjelang penerimaan mahasiswa baru.

"Dalam penetapan SPP untuk perguruan tinggi Islam negeri semuanya harus sesuai dengan SK Presiden. Sehingga, perguruan tinggi tidak bisa seenaknya menaikkan besaran SPP tersebut," ungkap Nursyam ketika dihubungi JPNN melalui telepon selularnya di Jakarta, Selasa (3/4).

Nursyam menyebutkan, besaran SPP di perguruan tinggi Islam negeri cukup bervariasi. Yakni, mulai dari Rp300 ribu per semester hingga Rp 900 ribu per semester. "Akan tetapi, jika ditambah dengan biaya praktikum, maksimal mencapai Rp 1,2 juta per semester per mahasiswa," ujarnya.

JAKARTA--Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Nursyam, mengimbau seluruh perguruan tinggi agama Islam negeri (PTAIN) untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close