PT KAI Akan Tutup Puluhan Pintu Perlintasan Kereta Api Liar
jpnn.com, JEMBER - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember, Jatim akan menutup sebanyak 40 perlintasan kereta api (KA) liar, termasuk di Probolinggo pada 2021 ini.
Perlintasan liar di jalur kereta api ini dikhawatirkan rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Adanya perlintasan liar, selain membahayakan pengguna jalan yang melintas, juga sangat berbahaya bagi kereta api karena bisa membuat kereta api anjlok,” kata Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal
Menurutnya, sudah ratusan perlintasan KA liar di wilayah Daop 9 yang ditutup permanen sejak 2020.a
Rizal menjelaskan kereta api yang sedang melaju dengan kecepatan 60-70 km/ jam membutuhkan jarak sekitar 700 meter untuk berhenti sehingga bila ada pengguna jalan yang melintasi perlintasan liar KA, sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Di antara perlintasan liar itu sudah kami eksekusi dengan memasang patok, sehingga hanya orang saja yang bisa melintas,” katanya.
Dia menegaskan pembuatan jalur perlintasan baru (liar) bisa dikenai Undang-Undang 23/2007 tentang Perkeretaapian. Untuk mencegah munculnya perlintasan baru, PT KAI rutin melakukan patroli di sepanjang jalur (rel) KA.