PT KAI Batal Naikan Tarif Kereta Ekonomi Subsidi
jpnn.com - PERSEROAN Terbatas Kereta Api Indonesia membatalkan rencana kenaikan tarif KA ekonomi jarak jauh dan sedang yang mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui fasilitas "Public Service Obligation/PSO". Awalnya, KA ekonomi yang mendapat fasilitas PSO akan kembali menggunakan tarif normal atau nonsubsidi mulai 1 September 2014.
"Ternyata PT KAI telah mendapat "lampu hijau" tentang subsidi PSO bagi angkutan kereta api akan tetap dikucurkan sesuai pagu anggaran PSO tahun 2014 dari Kementerian Keuangan," ," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto, Surono di Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (8/7).
Menurutnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan telah memberikan konfirmasi kepada Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan bahwa besaran dana PSO untuk tahun 2014 bagi PT KAI tetap akan diberikan sesuai kontrak PSO tahun 2014 sebesar Rp1,2 triliun.
Dengan akan dipenuhinya anggaran PSO tahun 2014 untuk angkutan kereta api tersebut, lanjut dia, PT KAI membatalkan rencana pemberlakuan tarif normal (nonsubsidi) untuk KA ekonomi PSO per 1 September 2014. "Tidak jadi ada perubahan tarif, KA ekonomi PSO tetap akan menggunakan tarif subsidi sampai akhir tahun ini," tuturnya.
Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa PT KAI akan mengembalikan selisih tarif kepada calon penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket untuk keberangkatan mulai tanggal 1 September 2014 dengan harga yang lebih lebih tinggi karena menggunakan tarif nonsubsidi.
"Selisih tarif tersebut akan dikembalikan penuh tanpa ada potongan biaya oleh PT KAI," kata dia. (ant/rr/mas)