Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT KAI: Emang Tanah Siapa?

Selasa, 17 Mei 2016 – 00:54 WIB
PT KAI: Emang Tanah Siapa? - JPNN.COM
Centre Point Medan. Foto: Sumut Pos/Ist

Agus hanya memastikan, T KAI akan terus berupaya mengamankan aset-asetnya yang dicaplok pihak lain. Karena itu, terhadap putusan PN Medan yang menyatakan bahwa ACK sebagai pihak yang diprioritaskan untuk memiliki HGB, perusahaan plat merah itu akan mengajukan upaya banding.

“Kami jelas akan banding,” cetusnya.

Selasa (10/5) sore, majelis hakim PN Medan yang diketuai Marsudin Nainggolan menyatakan, lahan tersebut adalah milik negara. Namun, telah berdiri bangunan yang besar di atasnya yang dikelola oleh PT ACK. Sehingga, PT ACK harus diprioritaskan untuk memiliki HGB atas lahan tersebut. 

Hakim juga memerintahkan agar PT ACK melanjutkan pembangunan di komplek Medan Centre Point. (sam/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News