PT KAI Raih Sertifikat ISO 37001:2016
jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru saja memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 setelah menjalani proses sertifikasi yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Sertifikasi ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) di Badan Usaha Milik Negara berdasarkan SNI ISO 37001:2016.
“Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk mengatasi segala bentuk penyuapan dan sebagai perusahaan publik yang menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang baik,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo saat menerima Sertifikat di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).
Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini memberikan panduan untuk mencegah, mendeteksi dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan korupsi lainnya.
“Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan, budaya Whistleblowing System, pengelolaan LHKPN, sistem pengawasan intern, dan lain sebagainya,” terang Didiek.
Untuk mendapatkan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 ini, KAI telah melakukan beberapa tahapan yaitu perencanaan, pengembangan dan implementasi, evaluasi, dan sertifikasi.
Adapun sertifikasi yang diperoleh oleh KAI dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi TUV Nord Indonesia untuk unit Quality Assurance & GCG dan lembaga sertifikasi Sucofindo untuk unit Pengadaan Barang dan Jasa.
Ke depan, kata Didiek, KAI akan terus mengembangkan dan menyempurnakan SMAP sehingga kebijakan menjadi proporsional dalam mencegah terjadinya penyuapan dan praktik korupsi lainnya.