PT LI Dinilai Tak Tegas
Sabtu, 01 Mei 2010 – 09:12 WIB
Dalam manual liga yang disusun sendiri oleh PT LI, pada pasal 26 ayat 6, disebutkan bahwa jika ada tim tidak melaksanakan pertandingan sesuai jadwal maka hukumannya adalah dinyatakan kalah 0-3, dengan kemenangan untuk klub lawan. (Sementara) pengurangan poin ditetapkan oleh liga atau badan peradilan PSSI.
Mengacu pada pasal itu, mestinya PT LI sudah bisa merilis sanksi untuk Persik. Tapi nyata sampai kemarin, hal itu belum dilakukan.