Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT LI: Kami di Bawah FIFA, Bukan Negara, Siapa BOPI?

Minggu, 22 Februari 2015 – 13:15 WIB
PT LI: Kami di Bawah FIFA, Bukan Negara, Siapa BOPI? - JPNN.COM
Sekretaris PT LI Tigor Shalom Boboy. Foto: dkk/JPNN.com

jpnn.com - KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga, melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan tenggat waktu selama dua pekan ke depan untuk PT Liga Indonesia (LI) melengkapi dokumen verifikasi klub ISL. Tapi, usai menggelar deklarasi Bandung, PT LI langsung memastikan jika mereka tak akan menjalankan proses tersebut.

"Kami sudah mengambil sikap. Per Jumat (20/2), setelah klub ambil sikap, kami tidak akan memenuhi dokumen yang diminta BOPI. Karena proses verifikasi sesuai BOPI tidak perlu diindahkan, sesuai surat FIFA," kata Sekretaris PT LI Tigor Shalom Boboy.

Menurut dia, surat FIFA pada 19 Februari lalu sudah cukup bagi PT LI dan klub untuk mengabaikan BOPI. Apalagi, di dalamnya dijelaskan jika yang berhak mengeluarkan syarat verifikasi adalah licensor dari PSSI atau yang ditunjuk liga.

Dengan alasan itu, mereka pun tak akan lagi mendatangi BOPI dan Kemenpora untuk melakukan lobi-lobi. Terlebih, PT LI sudah memutuskan ISL 2015 akan kick off pada 4 atau 5 April, tanpa meminta rekomendasi dari BOPI.

"Verifikasi dan dokumennya nggak akan lagi dikirim ke mereka (BOPI), mereka siapa. Kami kan di bawah FIFA, bukan di bawah negara. Karena FIFA menginstruksikan, kami tidak akan lagi ikuti aturan BOPI itu. Tidak ada lobi-lobi lagi, sudah cukup," tegas Tigor.

Dengan sikap PT LI ini, maka bisa dipastikan, operator kompetisi hanya mendasarkan hasil verifikasi yang dilakukan sendiri oleh mereka. Itu berarti, 18 klub ISL yang ada saat ini lolos menjadi peserta ISL 2015. (dkk/jpnn)

KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga, melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan tenggat waktu selama dua pekan ke depan untuk PT

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News