PT LIB Meminta Penonton Agar Tak Membawa Kamera ke Stadion
jpnn.com, JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru (LIB) meminta penonton tidak membawa kamera atau memotret di area stadion selama laga berlangsung.
Pemotretan menggunakan kamera (bukan telepon seluler) melanggar regulasi AFC. Apabila itu terus terjadi, operator liga, PSSI, klub akan mendapatkan sanksi.
Makanya, COO PT LIB, Tigor Shalom Boboy meminta para penonton mematuhi itu. Saat laga PSM kontra Arema FC di Stadion Andi Mattalatta, Minggu, (14/10), pihaknya melihat banyak aktivitas pemotretan dari bangku penonton.
Karena itu, dia berharap agar tidak terulang. "Aturan itu ada dalam regulasi AFC. Kamera (bukan kamera telepon seluler) itu masuk untuk kategori fotografer, bukan penonton. Fotografer saja hanya boleh memotret di belakang gawang. Panpel harus bisa menahan barang yang dilarang saat di pintu masuk," harapnya.
Diakuinya, aturan ini tak hanya berlaku di AFC, tetapi FIFA. Salah contoh saat Asian Games. AFC menginstruksikan panpel agar tidak memperkenankan penonton yang membawa kamera profesional ke area penonton. "Ini harus dipatuhi," imbuhnya.
Sekretaris PSM, Andi Widya Syadzwina menambahkan hal ini sebetulnya bukan hal baru. "Sejak awal kan disampaikan yang bisa ambil gambar dengan alat pro hanya broadcaster dan LIB. Fotografer media pun diatur tempatnya," jelasnya. (tam/abg)