PT LIB Putuskan PSMS Medan Menang WO 3-0 Atas Persiraja Banda Aceh
jpnn.com, MEDAN - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 2 2022 memutuskan PSMS Medan menang WO 3-0 atas Persiraja Banda Aceh pembatalan pertandingan karena lampu stadion padam.
Pertandingan ini seyogianya dilaksanakan di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, pada Senin (5/9) malam. Namun, karena insiden lampu padam, pertandingan tersebut terpaksa harus ditunda.
Atas kejadian itu, LIB bersama dengan PSSI telah melangsungkan rapat untuk membahas solusi atas kejadian itu. Alhasil, PSMS Medan dinyatakan menang WO (walkover) dari tuan rumah Persiraja Banda Aceh.
Keputusan menang WO tersebut terlampir dalam salinan keputusan komite ad-hoc kompetisi PSSI dan LIB dalam surat nomor 001/L2/SKEP/KA/PSSI-LIB/IX/2022 yang ditujukan kepada Persiraja.
Dalam surat tersebut, tertera nama-nama pihak yang mengikuti rapat tersebut. Mereka, yakni Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto, Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita dan sejumlah anggota dari LIB, yaitu Dessy Afirianto, Asep Saputra dan Somad.
Dalam surat itu, ada dua poin yang diputuskan oleh LIB.
Pertama, menerima seluruh laporan serta fakta uraian kejadian yang disampaikan oleh pihak-pihak yang sebagaimana disebutkan di atas. Kedua, memutuskan Klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah dengan skor 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2 2022/2023.
"Keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi mempunyai kedudukan sebagai keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak diputuskan Komite Ad-Hoc Kompetisi, pada hari Senin, 5 September 2022 dengan ketentuan akan diadakan perubahan jika kemudian hari terdapat kekeliruan," bunyi akhir surat yang ditandatangani langsung oleh Akhmad Hadian Lukita itu.