Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT LIB Sosialisasi Aturan Main Baru Kepada Klub Peserta Liga

Jumat, 02 Maret 2018 – 20:46 WIB
PT LIB Sosialisasi Aturan Main Baru Kepada Klub Peserta Liga - JPNN.COM
Suasana sosialisasi law of the games sepak bola dari IFAB. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru (LIB) bakal menerapkan banyak aturan baru terkait law of the game pada kompetisi Liga 1 2018 mendatang.

Itulah sebabnya, PT LIB menggelar Team Managers Seminar di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (2/3).

Dalam pertemuan ini, dibahas soal perubahan aturan main yang diterapkan operator pada kompetisi kasta tertinggi ke depan.

Aturan baru tersebut telah disepakati International Football Association Board (IFAB) untuk musim 2017-2018 dan sudah diterapkan FIFA.

"Tahun lalu IFAB mengeluarkan Law of the Game yang baru untuk musim 2017/18. Tidak sampai enam bulan kemudian ada perubahan. Perubahan dikarenakan masukan dari member, wasit, manajer, dan pemain."

"Sepak bola harus dilihat sebagai olahraga yang menarik. Jangan sampai terkesan ada kekakuan di situ. Kami memiliki tanggung jawab memaparkan perubahan itu terhadap elemen sepak bola ini," kata Chief Operating Officer (COO) PT LIB, Tigorshalom Boboy, usai acara Jumat malam.

Sementara itu, Direktur Teknik Bidang Wasit PSSI asal Jepang, Toshiyuki Nagi, memaparkan perubahan-perubahan harus bisa diupdate pengadil pertandingan di Indonesia. Karena banyaknya perubahan serta modifikasi Law of the Game, PT LIB merasa perlu melakukan sosialisasi.

"Perubahan signifikan salah satunya soal offside. Kalau berbicara offside, semuanya harus tahu definisi offside. Kemudian menentukan one on one posisition antara kiper dan penyerang. Di situ beda mana yang kalau ad apelanggaran ada hukuman kartu merah, kuning atau tak ada kartu," papar Nagi.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) bakal menerapkan banyak aturan baru terkait law of the game pada kompetisi Liga 1 2018 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News