PT Pos Percepat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai
jpnn.com, BOGOR - Tenggat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) menuju 12 Mei semakin dekat. Kantor Pos Kota Bogor bergerak cepat mengejar waktu salur bansos melalui jalur komunitas. Penyaluran ini dengan memberdayakan kantor kelurahan, kecamatan, di sekolah atau lapangan.
Di komunitas, yakni kantor kelurahan, kecamatan, di sekolah atau lapangan, PT Pos Kota Bogor membuka layanan. Dengan strategi jemput bola, diharapkan layanan bisa lebih cepat dan langsung menjangkau masyarakat.
“Kami menyampaikan informasi ke pihak kecamatan dan kelurahan, bahwa kami akan melakukan pembayaran BST,” kata Kepala Kantor Pos Bogor Pupung H di Kantor Pos Bogor, Jln Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu.
Pada penyaluran BST, Kantor Pos Bogor memastikan telah mematuhi protokol kesehatan. Teknisnya dilakukan dengan membatasi pelayanan terhadap KPM, yakni sebanyak 600 hingga 700 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)/hari untuk mengantisipasi penumpukan.
Adapun pelayanan melalui komunitas, petugas Kantor Pos juga menerjunkan petugas langsung ke rumah KPM yang sakit, lanjut usia (lansia), atau bahkan yang sedang melaksanakan isolasi mandiri akibat positif Covid-19.
Penyaluran langsung ke rumah KPM dilakukan di luar jadwal utama penyerahan BST. “Biasanya ada KPM yang sedang sakit atau isoman, atau lansia itu biasanya sesuai informasi kelurahan, atau kecamatan kami lakukan pengantaran ke rumah. Dengan jadwal di luar jadwal utama,” kata Pupung.
Kantor Pos Bogor telah menyalurkan BST tahap 12 dan 13 kepada 121.940 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor hingga Senin (03/05). Jumlah tersebut merupakan sebesar 94,75 persen dari total jumlah alokasi 128.694 KPM.
Sementara itu, Juru Bayar Kantor Pos Bogor Taufik Ismail mengatakan dirinya kerap mengantarkan langsung BST ke rumah KPM. Menurut Taufik, banyak KPM yang lansia sudah tidak bisa mengambil BST ke kantor pos maupun komunitas. Dalam penyaluran, petugas Kantor Pos didampingi pihak kelurahan, RT, maupun RW.