PT Tinggi Tak Jamin Kuatnya Sistem Presidensiil
Rabu, 22 Desember 2010 – 18:48 WIB
JAKARTA - Pemerhati hukum tata negara, Irman Putra Sidin, menilai pemberlakuan parliamentary threshold (PT) dalam undang-undang Pemilu tidak berpengaruh pada penguatan sistem presidensiil. Menurutnya, kuat maupun lemahnya sistem presidensil justru sangat tergantung pada presiden sendiri. “Banyak atau sedikitnya parpol di parlemen lebih berpengaruh terhadap proses demokrasi. Soal efektif atau tidaknya sistem presidensil dalam sebuah negara demokrasi itu sangat ditentukan oleh karakter presiden itu sendiri,” tegas Irman di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (22/12).
Berbagai hal yang berada di luar diri presiden, lanjut Irman, sesungguhnya tidak signifikan mendorong penyelenggaraan sistem presidensil. Contoh yang menarik untuk disimak, sebut Irman, adalah keberadaan Setgab koalisi parpol pendukung SBY.
"Asumsi dasar pembentukan Setgab itu untuk mengefektifkan sistem presidensiil sehingga akan muncul blok koalisi dan penyeimbang. Dalam prakteknya Setgab tidak efektif menguatkan sistem presidensiil. Malah blunder karena Setgab sering pecah dalam menyikapi berbagai isu,” jelasnya.
JAKARTA - Pemerhati hukum tata negara, Irman Putra Sidin, menilai pemberlakuan parliamentary threshold (PT) dalam undang-undang Pemilu tidak berpengaruh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB