PT Tirta Investama Bangun Miniatur Hutan Hujan Tropis di IKN
jpnn.com, JAKARTA - Mendukung pemerintah untuk mengimplementasikan strategi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Net Zero City pada 2045, PT Tirta Investama mendukung reforestasi dengan pembangunan Miniatur Hutan Hujan Tropis pada lahan seluas 96 ha.
PT Tirta Investama bekerja sama dengan Universitas Mulawarman yang didukung PT Indo Tambangraya Megah dan PT Multi Harapan Utama.
Selain itu, ada pula pembangunan fasilitas pengelolaan sampah TPS3R Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) untuk mendukung kelestarian alam di kawasan ini.
Inisiatif ini ditandai dengan penanaman pohon bersama yang dilakukan Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Kurator Infrastruktur IKN Ridwan Kamil, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, dan Direksi PT Tirta Investama Vera Galuh Sugijanto.
PT Tirta Investama sebagai salah satu mitra strategis pemerintah Indonesia dalam upaya memecahkan tantangan perubahan iklim melalui berbagai inisiatif konservasi alam, penanggulangan sampah, memiliki kesamaan visi untuk menjaga keberlanjutan alam.
Sejumlah upaya yang dilakukan PT Tirta Investama dalam mendukung Otorita IKN untuk mewujudkan Nusantara sebagai Net Zero City di tahun 2045, sejalan dengan strategi yang tertuang dalam Regionally and Locally Determined Contributions (RLDC), khususnya pilar Forestry and Other Land Uses (FOLU) dan Waste Management.
Miniatur Hutan Hujan Tropis Nusantara (MHHT) hasil kolaborasi Otorita IKN, PT Tirta Investama dan para mitra ini terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP).
“Dari 256 ribu hektare area yang akan dibangun untuk IKN, sebetulnya hanya 25 persen atau sekitar 160 ribu hektare yang akan kita bangun menjadi kota, sisanya 65 persen ialah hutan hujan tropis, yang merupakan kombinasi dari kota yang inklusif, hijau, dengan ketahanan atau resilience yang tinggi," kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.