Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT TransJakarta Memperbolehkan Pelanggan tidak Pakai Masker

Minggu, 11 Juni 2023 – 15:15 WIB
PT TransJakarta Memperbolehkan Pelanggan tidak Pakai Masker - JPNN.COM
Sejumlah penumpang berada di dalam bus TransJakarta saat berhenti di halte Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (11/4/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa/aa

jpnn.com - JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai Sabtu (10/6), memperbolehkan warga DKI Jakarta dan sekitarnya melepas masker saat menggunakan layanan transportasi tersebut.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan hal itu sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhububgan (SE Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

"Berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada kami," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (11/6).

Selain itu, pengguna TransJakarta boleh melepas masker karena melihat perkembangan pengendalian terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang makin baik.

Namun, jika pelanggan bus TransJakarta dalam keadaan kurang sehat, maka tetap dianjurkan untuk menggunakan masker dengan baik dan benar.

"(Diperbolehkan lepas masker) apabila pelanggan dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertulari atau menularkan Covid-19. Namun, jika pelanggan merasa kurang sehat dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) atau mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sehabis menyentuh benda- benda yang digunakan bersama. "Serta diimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan yang tidak sehat atau berisiko tertulari atau menularkan Covid-19," kata Apriastini.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan protokol kesehatan pada masa transisi endemi Covid-19 seiring terkendalinya penyebaran kasus. 

TransJakarta memperbolehkan pelanggannya tidak menggunakan masker saat menggunakan layanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News