PTBA Beri Bantuan Hukum untuk Muztav
Rabu, 21 April 2010 – 20:17 WIB
Sukrisno sendiri mengaku sudah mengunjungi Muztab Syab di Bareskrim. Dia pun meminta jajaran manajemen memberikan dukungan agar Muztab dan manajemen BBK serta karyawannya bisa bersabar dan tabah. "Kita berdoa semoga semuanya baik-baik saja. Biarlah proses berjalan dulu, insyaallah semuanya akan selesai dengan cepat," harapnya.
Untuk membantu proses hukum Muztab, Sukrisno menyatakan perusahaan sudah memberikan bantuan hukum dan pengacara. "Semuanya (bantuan hukum) sudah diberikan sejak awal kasus ini. Mohon doanya agar kasus ini cepat selesai," paparnya.