PTM Terbatas: Banyak Guru dan Siswa Pakai Maskernya di Dagu, Berkerumun Pula
jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan evaluasi terhadap 16 provinsi yang sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sejak Januari, Februari, dan April 2021.
Yaitu provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah.
Kemudian Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat.
Dari hasil evaluasi P2G, banyak terjadi pelanggaran prokes atau tidak melaksanakan 3M dengan disiplin di dalam sekolah, seperti di Kab. Kep. Simeulue, Kab. Bogor, Kota Bekasi, Kab. Kep. Sangihe.
Selanjutnya Kab. Melawi, Kota Batam, Kota Bukittinggi, Kab. Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kab. Pandeglang, Kab. Bojonegoro, dan Kab. Situbondo.
"Contoh kasus yang banyak terjadi, guru dan siswa tidak memakai masker," kata Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G di Jakarta, Rabu (7/5).
Dia menyebutkan, pemakaian masker tidak sesuai protokol kesehatan, karena hanya dipakai di dagu saja.
Kemudian masih terjadi pelanggaran terhadap 3M lainnya yaitu tidak menjaga jarak.