PTT Jangan Berharap Diangkat jadi CPNS
Sabtu, 24 September 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA -- Berbeda nasibnya dengan tenaga honorer yang sudah bekerja sebelum 1 Januari 2005, para Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jika ingin menjadi CPNS, para PTT harus mengundurkan diri dari PTT dan mengikuti seleksi tertulis masuk CPNS seperti pelamar umum. Ketentuan tersebut termuat dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang PTT, yang rencananya juga akan diterbitkan dalam waktu dekat ini.
"Yang PTT, jangan angkat lagi lah. Nanti akan ada PP yang khusus mengatur PTT. Itu nanti yang akan mengatur," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan saat menyampaikan sosialisasi RPP tersebut di Jakarta.
Bukan hanya itu, RPP juga mengatur, tidak semua pemda boleh merekrut PTT. Pemda yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi saja yang boleh merekrut PTT. Dan dibatasi maksimal hanya 30 persen dari PAD yang boleh diperuntukkan untuk membayar PTT.
JAKARTA -- Berbeda nasibnya dengan tenaga honorer yang sudah bekerja sebelum 1 Januari 2005, para Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak akan diangkat menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Sepak Bola
Update Ranking FIFA: Timnas Indonesia Menempel Vietnam
Kamis, 28 November 2024 – 21:25 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB