PTUN Perintahkan Tahapan Pilgub Ditangguhkan
KPU PB Ajukan Fatwa ke Mahkamah AgungJumat, 01 Juli 2011 – 08:40 WIB
‘’Kami sudah terima keputusan penetapan dari PTUN yang memerintahkan KPU Papua Barat untuk menghentikan semua tahapan karena sedang dalam proses hukum,’’ ujar Salambau kepada Radar Sorong (grup JPNN), Kamis (30/6).
Dikatakan Salambau, keputusan penetapan PTUN Jayapura tersebut dikeluarkan, Kamis (30/6), yakni Nomor: 33/PEN-G,TUN/2011/PTUN.JPR, tertanggal 30 Juni 2011.Isi penetapan: mengabulkan permohonan para penggugat dan memerintahkan kepada tergugat untuk menangguhkan/menunda surat KPU Papua Barat Nomor 26 Tahun 2011 tentang penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat.
MANOKWARI- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura memerintahkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Papua Barat untuk menangguhkan/menunda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
ASR-Hugua Memohon Maaf di Penutupan Kampanye Pilgub Sultra 2024
Minggu, 24 November 2024 – 15:10 WIB - Pilkada
Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
Minggu, 24 November 2024 – 15:05 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB - Pilkada
Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
Minggu, 24 November 2024 – 13:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Musik
Makin Populer, Sara Rahayu Sukses Masuk Nominasi Anugerah Dangdut Indonesia 2024
Minggu, 24 November 2024 – 09:09 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB