PU Evaluasi Sembilan Investor Tol
Sabtu, 03 Juli 2010 – 02:38 WIB
Djoko menyebut, baru ada dua investor jalan tol yang sudah menyerahkan business plan. Yaitu PT Lintas Marga Sedaya sebagai investor Cikampek-Palimanan dan PT Pemalang Batang Toll Road sebagai investor ruas tol Pemalang-Batang. "Selama ini, mereka tersendat akibat persoalan pengadaan lahan maupun kemampuan finansial," lanjutnya.
Rencana evaluasi itu sudah dimasukkan dalam Peraturan Menteri (Permen) PU No 06/PRT/M/2010 tentang Pedoman Evaluasi Pengusahaan Jalan Tol. Adapun jangka waktu penyediaan data penunjang kegiatan evaluasi paling lama 90 hari setelah penandatanganan kesepahaman. "Walaupun Permen menyebutkan jangka waktu tiga bulan, saya berharap data untuk evaluasi dapat diserahkan kepada Kementerian PU bulan ini," tegasnya.